Apakah FinPlus Bisa di Restrukturisasi? – Ada terdapat beberapa pengguna yang bertanya, apakah pinjol FinPlus bisa restrukturisasi?
Lalu bagaimana cara restrukturisasi di FinPlus tersebut? Maka untuk itu, simak terus artikel di bawah ini sampai selesai.
FinPlus adalah platform pendanaan berbasis teknologi yang didirikan tahun 2018 di bawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT).
Dengan moto “Ringkas, Bersahabat, dan Terpercaya”, FinPlus berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah di akses.
Restrukturisasi Pinjaman di FinPlus
Restrukturisasi pinjaman adalah upaya untuk menyesuaikan kembali syarat-syarat pembayaran pinjaman guna meringankan beban peminjam yang mengalami kesulitan finansial.
Dalam konteks layanan pinjaman online seperti FinPlus, restrukturisasi dapat mencakup perpanjangan tenor, pengurangan bunga, atau penyesuaian lain yang disepakati antara pemberi dan penerima pinjaman.
BACA JUGA: Apakah Pinjol FinPlus Bisa Pinjam 2 Kali? Baca Review
Menurut informasi dari Hukumonline, platform pinjol umumnya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan restrukturisasi secara sepihak.
Mengapa demikian? Yah karena mereka berperan sebagai perantara, yaitu antara pemberi dan penerima pinjaman.
Namun, platform dapat memfasilitasi proses restrukturisasi dengan melakukan penilaian dan analisis kelayakan atas permintaan restrukturisasi yang diajukan oleh peminjam.
Hasil penilaian ini kemudian di serahkan kepada pemberi pinjaman untuk mendapatkan persetujuan.
FinPlus Bisa di Restrukturisasi atau Tidak?
Bagi peminjam yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, FinPlus menyediakan layanan restrukturisasi.
Untuk mengajukan restrukturisasi, peminjam dapat menghubungi layanan pelanggan FinPlus melalui nomor WhatsApp 0813-3377-1109 yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Selain itu, peminjam juga dapat mengajukan permohonan keringanan melalui email resmi FinPlus di support@rbt.id atau melalui layanan telepon di nomor 021-5761001.
Penting bagi peminjam untuk menjelaskan situasi finansial mereka secara jelas dan menyertakan dokumen pendukung yang relevan untuk mendukung permohonan restrukturisasi.
Meskipun FinPlus menyediakan keringanan, beberapa pengguna melaporkan bahwa prosesnya dapat memakan waktu lama.
Misalnya, terdapat keluhan mengenai respons yang lambat dan kurangnya tanggapan dari layanan pelanggan saat mengajukan restrukturisasi.
Oleh karena itu, disarankan bagi peminjam untuk proaktif dalam menghubungi FinPlus dan memastikan semua informasi serta dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan lengkap.
Selain itu, peminjam juga dapat mencari bantuan dari lembaga bantuan hukum atau konsultan keuangan untuk mendapatkan panduan lebih lanjut dalam proses restrukturisasi.
Kesimpulan
FinPlus saat ini telah menyediakan opsi restrukturisasi bagi peminjam yang mengalami kesulitan finansial.
Namun, prosesnya mungkin menghadapi tantangan seperti respons yang lambat atau komunikasi yang kurang efektif.
Peminjam di sarankan untuk menghubungi layanan pelanggan platform melalui saluran resmi dan menyiapkan semua dokumen pendukung yang di perlukan untuk memperlancar proses peringanan.
Selain itu, memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam serta mencari bantuan profesional dapat membantu dalam mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses restrukturisasi.