Apakah Pinjol UATAS Bisa Restrukturisasi? – Sebagian pengguna ternyata banyak yang bertanya dan sekaligus mengajukan restrukturisasi di platform pinjaman online UATAS.
Mereke bertanya, apakah pinjol UATAS bisa restrukturisasi? Adapun jawabannya ya, UATAS menyediakan opsi restrukturisasi bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Restrukturisasi ini bertujuan untuk membantu nasabah menyesuaikan kembali jadwal pembayaran atau ketentuan pinjaman agar lebih sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
Jenis-Jenis Restrukturisasi di UATAS
UATAS menawarkan beberapa jenis restrukturisasi yang dapat di ajukan oleh nasabah, yaitu antara lain:
1. Penjadwalan Ulang
Pengajuan untuk mengubah tanggal jatuh tempo atau jadwal pembayaran pendanaan, seperti cicilan dan sejenisnya.
Untuk mengajukannya, nasabah dapat melakukan permohonan dengan cara datang langsung ke kantor UATAS atau melalui Layanan Pelanggan.
Setelah melengkapi seluruh dokumen yang di minta, pengajuan restrukturisasi akan di teruskan untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi dana (lender).
BACA JUGA: Apakah Pinjol UATAS Keluar Kondar? Review Penting
2. Perpanjangan Tenor
Pengajuan untuk memperpanjang tenor pembayaran, pengajuan ini dapat dilakukan melalui aplikasi UATAS pada laman Pembayaran.
Pengajuan restrukturisasi ini hanya dapat dilakukan 3 hari kalender sebelum jatuh tempo hingga 1 hari kalender setelah jatuh tempo.
Selanjutnya pengajuan akan langsung di teruskan untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.
3. Pelunasan Sebagian
Pengajuan untuk penghapusan denda yang timbul karena keterlambatan pelunasan atau penghapusan bunga yang sebelumnya sudah disepakati.
Untuk pengajuannya, nasabah dapat melakukan permohonan dengan cara datang langsung ke kantor UATAS atau melalui Layanan Pelanggan.
Setelah melengkapi seluruh dokumen yang di minta, pengajuan restrukturisasi akan di teruskan untuk mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.
Cara Mengajukan Restrukturisasi di UATAS
Untuk cara mengajukan restrukturisasi, langkah-langkah yang dapat pengguna ikuti yaitu sebagai berikut:
1. Menghubungi Layanan Pelanggan
Nasabah dapat menghubungi customer support UATAS melalui email di cs.support@uatas.id atau Call Center 1500 038 untuk menyampaikan keinginan merestrukturisasi pinjaman dan mengikuti arahan dari Customer Service untuk verifikasi data.
2. Melalui Aplikasi UATAS
Untuk perpanjangan tenor, nasabah tentunya dapat langsung mengajukan melalui aplikasi UATAS pada laman Pembayaran.
Pastikan pengajuan dilakukan dalam rentang waktu yang telah di tentukan, yaitu 3 hari sebelum hingga 1 hari setelah jatuh tempo.
3. Kunjungan Langsung ke Kantor
Nasabah juga dapat mengunjungi kantor pusat UATAS untuk mengajukan permohonan restrukturisasi secara langsung.
Alamat kantor pusat UATAS adalah Menara Dea Tower 2 Lt 15 Unit 1502, Jl. Mega Kuningan Barat No.1 RT.5/RW.2, Kuningan, Kecamatan Kuningan Timur, Kota Setiabudi Selatan, Jakarta 12950.
Selama proses restrukturisasi, penting bagi nasabah untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pihak UATAS dan menyimpan semua dokumentasi serta catatan komunikasi terkait.
Hal ini akan membantu memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan kesepakatan yang telah di buat.
Kesimpulan
UATAS memberikan kesempatan bagi nasabah untuk merestrukturisasi pinjaman mereka melalui berbagai opsi yang tersedia.
Dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan dan menjaga komunikasi yang baik, nasabah dapat menyesuaikan kembali kewajiban pembayaran mereka sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.