BantuSaku Keluar Kondar, dan Menghubungi Kontak Darurat? – BantuSaku adalah salah satu platform pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, meskipun memiliki legalitas, terdapat sejumlah keluhan dari pengguna terkait praktik penagihan yang dilakukan oleh BantuSaku.
Hal ini yaitu khususnya mengenai penyebaran data dan sekaligus dengan penghubungan kontak darurat atau yang di sebut kondar.
Apakah BantuSaku keluar kondar, dan sekaligus kapan akan menghubungi kontak darurat? Yuk simak review selengkapnya di bawah ini.
Apa itu Kontak Darurat dalam Pinjaman Online?
Kontak darurat adalah individu yang di tunjuk oleh peminjam sebagai pihak yang dapat di hubungi oleh penyedia pinjaman jika terjadi kesulitan dalam menghubungi peminjam.
BACA JUGA: Kenapa BantuSaku Tidak Lolos Verifikasi? Cek Info
Menurut OJK, penggunaan kontak darurat oleh penyedia pinjaman hanya diperbolehkan untuk konfirmasi keberadaan peminjam, bukan untuk tujuan penagihan kepada pemilik kontak darurat.
Sebelum menggunakan kontak darurat, penyedia pinjaman wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik kontak tersebut.
Apakah BantuSaku Keluar Kondar?
Meskipun regulasi telah mengatur penggunaan kontak darurat, beberapa pengguna melaporkan bahwa BantuSaku melakukan penagihan.
Mereka dengan sengaja menghubungi kontak darurat, dan bahkan sekaligus menyebarkan data pribadi peminjam alias keluar kondar.
Pengguna melaporkan bahwa BantuSaku menghubungi kontak darurat mereka tanpa izin sebelumnya, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi peminjam dan kontak darurat tersebut.
Selain itu, terdapat laporan bahwa Bantu Saku menyebarkan data pribadi peminjam kepada pihak ketiga atau kondar sebagai upaya penagihan.
Praktik ini tentunya langsung akan menimbulkan kekhawatiran tentang privasi dan keamanan data para pengguna (nasabah) atau peminjam.
Aturan OJK Tentang Penggunaan Kontak Darurat
OJK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur bahwa penyedia pinjol dilarang menggunakan kondar untuk tujuan penagihan.
BACA JUGA: Kenapa BantuSaku Limit Terkunci? Begini Cara Mengatasinya
Kontak darurat hanya boleh digunakan untuk mengkonfirmasi keberadaan peminjam jika penyedia pinjaman kesulitan menghubunginya.
Selain itu, penyedia pinjaman wajib mendapatkan persetujuan dari pemilik kontak darurat sebelum mencantumkannya.
Dampak Praktik Penagihan yang Tidak Etis
Praktik penagihan yang melibatkan penghubungan kontak darurat tanpa izin atau penyebaran data pribadi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain yaitu:
- Gangguan dan Ketidaknyamanan: Kontak darurat yang di hubungi tanpa izin dapat merasa terganggu dan tidak nyaman, terutama jika mereka tidak mengetahui bahwa nomor mereka telah di cantumkan sebagai kontak darurat.
- Kerugian Reputasi: Penyebaran informasi tentang keterlambatan pembayaran atau masalah keuangan peminjam kepada pihak ketiga dapat merusak reputasi dan hubungan sosial peminjam.
- Pelanggaran Privasi: Penyebaran data pribadi tanpa izin melanggar hak privasi individu dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyedia pinjaman.
Langkah yang Dapat Kita Smbil Sebagai Peminjam
Untuk menghindari dampak negatif dari praktik penagihan yang tidak etis, peminjam dapat mengambil langkah-langkah berikut:
- Memahami Syarat dan Ketentuan: Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk kebijakan privasi dan penggunaan kontak darurat.
- Memberikan Kontak Darurat dengan Izin: Pastikan bahwa individu yang di cantumkan sebagai kontak darurat telah memberikan izin dan memahami perannya.
- Mengajukan Keluhan: Jika mengalami praktik penagihan yang tidak etis, laporkan kepada OJK atau asosiasi terkait untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian.
Kesimpulan
Meskipun BantuSaku adalah platform pinjaman online yang legal dan berizin, terdapat laporan mengenai praktik penagihan yang melibatkan penghubungan kontak darurat tanpa izin dan penyebaran data pribadi.
Peminjam di sarankan untuk berhati-hati, memahami hak dan kewajiban mereka, serta melaporkan praktik yang tidak etis kepada otoritas terkait untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi.