7 Cara Bayar PBB Lewat Shopee Terbaru Cukup 2 Menit – Hallo, mungkin sebagian dari kalian ada yang bertanya-tanya, apakah bayar PBB bisa melalui Shopee? Jawabannya tentu bisa!
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini bisa di lakukan secara online melalui berbagai platform, salah satunya yaitu melalui aplikasi marketplace Shopee.
Sebagaimana umum di ketahui, PBB merupakan pajak yang yang di kenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.
Rupanya hanya bangunan dan tanah dengan manfaat yang di kenai pajak.
Setiap orang atau bahkan badan usaha yang termasuk subjek pajak yang memiliki bangunan dan tanah dengan manfaat ekonomi, tentunya wajib membayar pajak setiap tahunnya.
Apabila pembayarannya telat maka akan di kenai sanksi dan juga denda, maka bayarlah pajak pada tepat waktu ya!.
Pajak ini telah di atur berdasarkan UUD Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah di ubah dengan UUD Nomor 12 Tahun 1994.
Berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak 02/PJ/2015. Ada pun batas waktu pembayaran PBB adalah enam bulan setelah tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Apabila telat, subjek pajak akan di kenai denda sebesar 2 persen per bulan dari total tagihan sebelumnya.
BACA JUGA: Cara bayar Cicilan Akulaku Lewat Apk DANA
Sementara itu, dengan di sediakannya pembayaran PBB online melalui aplikasi Shopee, tentunya masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu.
Nah, jadi bagaimana cara bayar PBB online melalui shopee?
Cara Bayar PBB Online di Shopee Mudah Cukup 2 Menit
Jika anda akan melakukan pembayaran PBB online, silakan simak penjelasan mengenai 7 cara atau langkah-angkah membayar PBB online lewat shopee di bawah ini:
- Buka aplikasi shopee, apabila belum memilikinya, Silakan anda unduh terlebih dahulu aplikasi Shopee di Google Play Store (android), atau App Store (iOS), lalu install di HandPhone.
- Setelah melakukan proses login, di halaman utama klik menu “Pulsa Tagihan & Tiket”. Setelah itu kamu bisa melanjutkan dengan memiih menu “PBB” yang tertera di kolom “Tagihan”.
- Masukan data kota/kabupaten tempat objek terdaftar.
- Kemudian masukan pula tahun PBB dan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Anda, lalu klik opsi “lihat tagihan”.
- Apabila nominal tagihan telah muncul, Anda bisa melakukan pembayaran PBB dengan memilih metode yang tersedia di Shopee.
- Setelah itu, untuk cara pembayaran PBB online via Shopee bisa dilakukan lewat transfer ke Virtual Account bank BCA, MANDIRI dan BNI, atau bisa juga melalui dompet digital ShopeePay.
- Selesaikan pembayaran sesuai intruksi dari metode yang Anda pilih, lalu simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Kesimpulan
Cukup mudah kan untuk membayar PBB online lewat Shopee? Demikianlah penjelasan seputar langkah-langkah bayar PBB online melalui Shopee dengan mudah dan juga praktis, semoga bermanfaat!