AYOCISEWU.COM – Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif – Bagian 2 pada Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Pintar Kemenag.
Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah ini akan berlangsung selama 5 hari.
Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.
Bagi bapak/ibu yang mencari referensi jawaban tentang materi Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah pada modul 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif – Bagian 2 Pintar Kemenag silahkan cari sesuai pertanyaan yang tampil di masing-masing akun.
Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif – Bagian 2
1. Ketersediaan aksesibilitas untuk menuju tempat yang lebih tinggi dalam bentuk bidang mirip, lift, dan/atau bentuk lainnya bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik merupakan bentuk …
- A penyediaan dukungan anggaran dan/atau bantuan pendanaan.
- B Penyediaan kurikulum.
- C penyediaan sarana dan prasarana.
- D penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan.
2. Pernyataan yang tepat dalam sikap yang mencerminkan pendidikan inklusif yaitu …
- A memberikan kebutuhan belajar hanya kepada peserta didik tertentu.
- B mengorbankan peserta didik non disabilitas untuk memberikan dukungan kepada peserta didik penyandang disabilitas.
- C menempatkan peserta didik di kelas tanpa dukungan dan pelayanan yang mereka butuhkan agar sukses belajar.
- D semua pintu madrasah, kelas, dan aktivitas madrasah terbuka untuk semua anak, dan mereka mendapat semua dan setiap kesempatan untuk di ikutsertakan dengan temannya.
3. Tujuan pendidikan inklusif adalah ….
- A memastikan bahwa semua peserta pendidik memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, dan relevan.
- B memastikan bahwa semua peserta pendidik memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan, dan tepat dalam wilayah tempat tinggalnya.
- C memastikan bahwa semua peserta pendidik memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau dan efektif.
- D memastikan bahwa semua peserta pendidik memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau.
4. Di bawah ini merupakan komitmen internasional tentang pendidikan inklusif, kecuali …
- A Deklarasi Dunia tentang Hak Asasi Manusia, 1948 (Universal Declaration of Human Rights).
- B Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
- C Konferensi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, 1990 (World Conference on Education for All).
- D Deklarasi Salamanca tentang Pendidikan Inklusif, 1994 (The Salamanca Declaration on Inclusive Education).
5. Dampak dari keberagaman anak yang tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan …
- A Pengucilan, pelabelan atau perundungan (bullying) oleh sesama anak, bahkan penolakan untuk masuk ke madrasah.
- B terlambat dalam menerima pembelajaran.
- C bermain dengan anak yang mempunyai latar belakang yang sama.
- D terpengaruh oleh media sosial yang tidak sesuai dengan usianya.
6. Pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik lainnya mengakui dan menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
- A prestasi (achievement).
- B partisipasi (participation).
- C kehadiran (presence).
- D pengakuan (acknowledgement).
7. Peserta didik berkebutuhan khusus yang berada di madrasah berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran di kelas bersama dengan peserta didik lainnya. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
- A kehadiran (presence).
- B pengakuan (acknowledgement).
- C prestasi (achievement).
- D partisipasi (participation).
8. “Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Ayat tersebut merupakan landasan teologis pendidikan inklusif yang terdapat pada Alquran surat …
- A Alquran Surat An-Nur ayat 61.
- B Alquran Surat Al-Maidah ayat 3
- C Alquran Surat Abasa ayat 1 – 11.
- D Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13
9. Peserta didik berkebutuhan khusus mengembangkan potensi mereka sehinga dapat mencapai prestasi yang maksimal secara akademik maupun non-akademik. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu …
- A pengakuan (acknowledgement).
- B kehadiran (presence).
- C prestasi (achievement).
- D partisipasi (participation).
10. Undang-Undang yang mengatur tentang Penyandang Disabilitas yaitu …
- A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
- B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
- C Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
- D Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Demikianlah referensi Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif – Bagian 2 pada Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Pintar Kemenag.
Lihat Juga:
- Kunci Jawaban Pelatihan Internet Sehat Pada Anak
- Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif – Bagian 3
- Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif – Bagian 2
- Kunci Jawaban 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus – Bagian 3
- Kunci Jawaban 3.10 Program Pendidikan Individual (PPI) – Bagian 2
- Kunci Jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif – Bagian 4
- Kunci Jawaban 3.16 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif – Bagian 6