AplikasiPinjaman

Pinjam Yuk: Keluar Kondar dan Menghubungi Kontak Darurat? Cek

181
×

Pinjam Yuk: Keluar Kondar dan Menghubungi Kontak Darurat? Cek

Sebarkan artikel ini
Apakah Pinjam Yuk Keluar Kondar dan Menghubungi Kontak Darurat?
Apakah Pinjam Yuk Keluar Kondar dan Menghubungi Kontak Darurat?

Pinjam Yuk: Keluar Kondar dan Menghubungi Kontak Darurat? – Pinjam Yuk adalah salah satu platform pinjaman online yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.

Sebagai penyedia layanan keuangan, Pinjam Yuk memiliki kebijakan dan prosedur tertentu terkait penagihan dan penggunaan kontak darurat.

Artikel ini akan membahas apakah Pinjam Yuk keluar dari kontak darurat (kondar) dan bagaimana atau kapan mereka akan menghubungi kontak darurat.

Penggunaan Kontak Darurat di Pinjam Yuk

Menurut kebijakan privasi yang tercantum di situs resmi Pinjam Yuk, pengguna di wajibkan mencantumkan informasi pihak lain sebagai kontak darurat saat melakukan registrasi dan menggunakan layanan Pinjam Yuk.

BACA JUGA: Pinjam Yuk Bisa Cair Minggu dan Malam Hari? Ada Review

Kontak darurat ini berfungsi sebagai kontak alternatif yang di izinkan dan di berikan oleh pengguna saat proses pengajuan pinjaman.

Tujuan utama penggunaan kontak darurat ini adalah:

  • Melakukan konfirmasi atas keberadaan penerima dana.
  • Menghubungi kontak darurat jika penerima dana tidak dapat di hubungi atau terjadi keterlambatan pembayaran yang telah melewati tanggal jatuh tempo.

Pinjam Yuk menegaskan bahwa penggunaan kontak darurat tidak digunakan untuk melakukan penagihan kepada pemilik data kontak darurat.

Penggunaan kontak darurat hanya di tujukan untuk mengonfirmasi keberadaan penerima dana dan meminta bantuan kepada kontak darurat.

Hal ini bertujuan untuk mengingatkan penerima dana agar dapat melunasi keterlambatan pembayarannya.

Apakah Pinjam Yuk Keluar dari Kontak Darurat?

Berdasarkan informasi yang tersedia, Pinjam Yuk tidak memiliki debt collector (DC) lapangan dan semua penagihan akan platform lakukan melalui telepon, WhatsApp, atau menghubungi kontak darurat yang di daftarkan saat pertama kali mengajukan pinjaman.

Pinjam Yuk tidak melakukan penyebaran data nasabah atau menggunakan data nasabah yang mengalami gagal bayar untuk hal-hal yang melanggar hukum.

Hal ini karena Pinjam Yuk adalah pinjol legal yang terdaftar di OJK sehingga data nasabah akan terlindungi oleh undang-undang dan pihak Pinjam Yuk di larang melakukan penyebaran data nasabah.

Namun, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa beberapa aplikasi pinjol legal melakukan penagihan keluar dari kontak darurat.

Dalam laporan tersebut, di sebutkan bahwa ada aplikasi pinjol legal yang debt collector-nya bisa melakukan penagihan di luar kontak darurat dan memberikan daftar buku kontak kepada nasabahnya.

Padahal, sebagai aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK, tidak di perbolehkan mengambil atau meretas isi kontak-kontak debitur.

** Ikuti Kami di Saluran WhatsApp dan Google News **