Siapa Janto Junior Simkoputera? Profil dan Biodata Kasus Penggelapan Dana Rp52 Miliar – Siapa itu Janto Junior Simkoputera yang belakangan ini banyak di perbincangkan atas kasus Pidana Perbankan dan pencucian uang.
Profil dan biodata lengkap mulai dari akun IG (Instagram), agama, lahir, orang mana, dan lainnya banyak di cari.
Ali Amsar Lubis, SH, MH, sebagai kuasa hukum dari kantor LQ Indonesia Lawfirm, secara resmi melaporkan Janto Junior Simkoputera ke Mabes Polri.
Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbankan dan sekaligus dengan pencucian uang.
Dengan demikian, pelaku alias Janto Junior Simkoputera di berikan ancaman hukuman penjara selama 15 hingga 20 tahun.
Pers rilis dari LQ Indonesia Lawfirm di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2024 mengungkapkan rincian kasus ini.
Kasus Janto Junior Simkoputera
Ali Amsar Lubis menjelaskan bahwa kerugian yang di alami dalam kasus tersebut mencapai 52 miliar rupiah.
Janto Junior Simkoputera, bersama dengan Vincent dan Michael sebagai pengurus PT Multi Visi Jakarta, di duga tidak memiliki izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Namun, mereka dengan sengaja menggunakan perusahaan untuk membuka akun dan menghimpun dana para korban dengan modus penjualan obligasi dan investasi.
Baca Juga: Link Video Karyawan PT SMJ Brebes 6 Menit 48 Detik, Viral di TikTok dan Twitter!
Ali Amsar Lubis pun mengungkapkan hal ini di Mabes Polri. Lebih lanjut, di ketahui bahwa Janto Junior Simkoputera telah berusaha menghindari kejaran para korban.
Beliau keluar dari kepengurusan PT pada tahun 2021, dan ia di kenal licin dalam mengelak dari tanggung jawabnya.
Selain itu, ada laporan dari mantan klien yang melaporkan seorang oknum pengacara bernama Fitriyanti ke polisi atas dugaan pemalsuan ijazah SH.
Janto Junior Simkoputera juga dikenal memiliki peran ganda sebagai pendeta dan pemilik perusahaan yang menipu uang para korbannya.
Di depan publik, ia tampil sebagai sosok pendeta yang berpenampilan rapi, namun sayangnya, ia tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selama menjabat sebagai komisaris dari tahun 2018 hingga 2021, beliau sama sekali tidak ada gunanya.
Ancaman dari Janto Junior Simkoputera
Janto Junior bahkan dengan arogan mengancam akan melaporkan LQ Indonesia Lawfirm atas dugaan pencemaran nama baik.
Ali Amsar Lubis menanggapi ancaman ini dengan tegas, mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan jika ada bukti yang cukup.
LQ Indonesia Lawfirm siap menghadapi ancaman tersebut dan tidak gentar, bahkan mereka memiliki pengalaman berhasil memidanakan dan memenjarakan pengacara terkenal lainnya seperti Henry Surya.
LQ Indonesia Lawfirm menyatakan memiliki bukti yang cukup kuat sebelum melayangkan somasi dan melaporkan Janto Junior, Michael, dan Vincent.
Bukti-bukti tersebut antara lain adalah surat AHU PT Multi Visi Jakarta yang menunjukkan bahwa izin perusahaan tersebut hanya untuk perdagangan dan tidak memiliki izin usaha di bidang keuangan.
Selain itu, ada bukti surat dari UOB yang menyatakan bahwa dana yang di simpan di rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas sebenarnya adalah milik PT Multi Visi Jakarta.
Terdapat juga surat dari Lucas SH yang menjelaskan bahwa UOB Sekuritas tidak bertanggung jawab atas penggalangan dana yang di lakukan oleh Michael.
Beliau menjelaskan dan menyatakan bahwa tanggung jawab sepenuhnya ada pada mereka, bukan UOB.
Dengan bukti awal yang kuat, para kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm kemudian membuat laporan polisi di Mabes Polri.
Selanjutnya akan langsung berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga para terlapor berakhir di penjara.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang mengincar masyarakat.
Terutama yang berpura-pura sebagai tokoh agama untuk menutupi tindakan penipuannya.
Ali Amsar Lubis menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa tindakan seperti ini sangat hina dan keji.
Hal ini terutama jika dilakukan oleh seseorang yang berkedok sebagai seorang pendeta.
LQ Indonesia Lawfirm bertekad untuk melindungi masyarakat dari penipuan semacam ini dan memastikan bahwa hukum di tegakkan dengan tegas.