Brenton Tarrant dan Alexandre Bissonnette Adalah Siapa? – Banyak sekali yang bertanya, Brenton Tarrant dan Alexandre Bissonnette adalah siapa dengan senjata senjata mirip AR-15 dengan tulisan Welcome To The Hell.
Lalu apa kasus Brenton Tarrant dan Alexandre Bissonnette? Hukuman apa yang akan di dapatkan oleh keduanya di tahun 2025 news?
Brenton Harrison Tarrant dan Alexandre Bissonnette adalah dua pelaku penembakan massal yang menjadi perhatian dunia.
Hal ini karena tindakan ekstrem mereka yang di dorong oleh kebencian dan ideologi radikal.
BACA JUGA: Kronologi Chen (Antony) Liu Sydney Australia yang Meninggal Dunia, Bukti Tengkorak Kepala!
Keduanya berasal dari negara yang berbeda, namun memiliki kesamaan dalam motif serangan, yakni sentimen terhadap imigran dan komunitas Muslim.
Brenton Tarrant Adalah Siapa?
Brenton Tarrant NZ adalah pria asal Grafton, Australia, yang melakukan serangan teror di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019.
Dalam serangan brutal tersebut, Tarrant Appeal menembaki jamaah salat Jumat dan menewaskan 51 orang serta melukai puluhan lainnya.
Ia menyiarkan aksinya secara langsung melalui media sosial dan meninggalkan manifesto yang berisi pandangan supremasi kulit putih.
Akibat perbuatannya, Tarrant di jatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat hukuman terberat dalam sejarah hukum Selandia Baru.
Alexandre Bissonnette Adalah Siapa?
Sementara itu, Alexandre Bissonnette adalah warga negara Kanada yang melakukan penembakan di Masjid Pusat Kota Quebec pada 29 Januari 2017.
Ia menewaskan enam orang dan melukai 19 lainnya. Bissonnette dikenal memiliki pandangan sayap kanan dan anti-imigran.
Meski awalnya dijatuhi hukuman 40 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat, hukuman itu kemudian direvisi oleh Mahkamah Agung Kanada menjadi 25 tahun.
Kesimpulan
Brenton Tarrant dan satunya lagi adalah dua pelaku terorisme bermotif ideologi ekstrem kanan dan kebencian terhadap Muslim.
Aksi mereka menjadi pengingat akan bahaya ideologi kebencian dan pentingnya upaya global dalam mencegah radikalisasi serta melawan intoleransi di masyarakat modern.












