Cara Bayar PBB Lewat BSI Mobile Cukup 2 Menit– Cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online bisa dilakukan dengan berbagai layanan pembayaran. Nah, bagi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), cara membayar PBB bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BSI Mobile.
Dengan adanya cara pembayaran PBB secara online lewat aplikasi BSI Mobile tentunya lebih memudahkan nasabah agar tidak perlu lagi keluar rumah, hanya dengan membuka smartphone dan koneksi internet, melakukan pembayaran PBB online pun akan selesai hanya dengan waktu beberapa menit.
Bayar PBB Lewat BSI Mobile
Demi meningkatkan fleksibilitas dalam membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tentunya sistem pembayaran PBB dibuat seefisien mungkin, dengan demikian masyarakat diharapkan secara sukarela lebih patuh terhadap kewajibannya dalam membayar pajak.
Sebagai informasi: PBB adalah pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi atau bangunan. Aturan ini terdapat dalam dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994.
Baca Juga: Cara Bayar PBB Lewat Aplikasi Shopee
Berdasarkan peraturan direktorat jendral pajak per 02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak.
Adapun yang disebut wajib pajak PBB, yaitu subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB. Dengan artian lain, wajib pajak PBB adalah pemilik tanah atau bangunan.
5 Cara Bayar PBB Lewat BSI Mobile Cukup 2 Menit
Lantas, bagaimana cara membayar PBB online lewat bSI Mobile?, simak langkah-langkah atau cara bayar PBB online lewat BSI Mobile dibawah ini!.
- Buka aplikasi BSI Mobile: setelah itu Anda akan diarahkan menuju halaman utama. Lalu pilih menu bayar, dalam menu bayar terdapat berbagai pilihan submenu, cari dan klik submenu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Lanjutkan dengan login: nanti system akan meminta Anda memasukan Password untuk melanjutkan ketahap selanjutnya. Jika sudah berhasil, masukan nomor objek pajak (NOP)/nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) dan juga tahun pembayaran.
- Masukan PIN BSI Mobile: setelah selesai mengisi kolom PBB, tekan tombol selanjutnya. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi PIN. Usai mengisi kode PIN, tekan tombol selanjutnya, sistem akan melanjutkan proses transaksi.
- Muncul konfirmasi pembayaran: berikutnya system akan menampilkan detail pembayaran, termasuk jumlah setoran secara otomatis. Sebelum lanjut, pastikan kembali data pembayaran tersebut dan nominal tagihan PBB yang harus dibayarkan.
- Transaksi berhasil: jika sudah sesuai, klik selanjutnya. System akan memproses pembayaran dan menampilkan bukti transfer, Anda dapat menyimpan atau mengirimkan bukti transfer pembayaran PBB yang telah berhasil.
Kesimpulan
Nah, itulah langkah-langkah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online melalui BSI Mobile dengan mudah. Dengan begitu Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB, semoga bermanfaat ya!