BeritaNasionalViral

Sekjen DPR Indra Iskandar dari Partai Apa? Akhirnya TERJAWAB

554
×

Sekjen DPR Indra Iskandar dari Partai Apa? Akhirnya TERJAWAB

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPR Indra Iskandar dari Partai Apa?
Sekjen DPR Indra Iskandar dari Partai Apa?

Sekjen DPR Indra Iskandar dari Partai Apa? – Banyak sekali masyarakat yang bertanya, sekjen (setjen) DPR RI Indra Iskandar dari partai apa atau mana?

Adapun pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan pembahasan dan sekaligus jawaban dari pertanyaan tersebut di bawah ini.

Indra Iskandar dari Partai Apa?

Indra Iskandar merupakan seorang birokrat karier dan bukan anggota atau kader dari partai politik manapun, termasuk Demokrat dan PDIP.

Beliau di lantik sebagai Sekjen DPR RI pada Mei 2018 oleh Ketua DPR saat itu, Bambang Soesatyo.

Latar Belakang dan Karier

Indra Iskandar lahir di Jakarta pada 14 November 1966. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional pada tahun 1994.

Kemudian ia berhasil meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia pada tahun 2005.

BACA JUGA: Diagnosa Syndrome Penyakit T18 itu Adalah Apa? Review

Selanjutnya, beliau memperoleh gelar Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 2020 dan Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2022.

Karier profesional Indra di mulai di Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta (1997–2000), kemudian berlanjut di Kementerian Sekretariat Negara (2000–2018).

Pada tahun 2018, beliau di angkat sebagai Sekjen DPR RI. Selain itu, sejak Juli 2021, Indra juga menjabat sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia hingga April 2024.

Kasus Dugaan Korupsi

Pada 7 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Selain Indra, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan, “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku pengguna anggaran, dan kawan-kawan.”

Kasus ini terkait dengan pengadaan barang untuk rumah dinas anggota DPR yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, KPK masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meskipun telah di tetapkan sebagai tersangka, ternyata hingga saat ini Indra Iskandar belum di tahan.

Respons dan Tindak Lanjut

Penetapan Indra Iskandar sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat publik yang terlibat dalam kasus korupsi di Indonesia.

KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang berjalan.

Dalam situasi ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membuat asumsi sebelum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi demi kepentingan bangsa dan negara.

** Ikuti Kami di Saluran WhatsApp dan Google News **