Cara Bayar UKT UM Lewat ATM Bank Jatim – Universitas Negeri Malang (UM) telah menetapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai biaya pendidikan mahasiswa.
Pembayaran UKT ini wajib dilakukan setiap semester dan tersedia berbagai pilihan metode, mulai dari mobile banking, internet banking, hingga pembayaran secara langsung melalui ATM.
Salah satu cara yang praktis dan banyak digunakan mahasiswa adalah pembayaran UKT UM lewat ATM Bank Jatim.
Metode pembayaran melalui ATM Bank Jatim sangat membantu bagi mahasiswa atau orang tua yang lebih nyaman melakukan transaksi secara mandiri namun tetap sederhana.
Selain itu, Bank Jatim merupakan salah satu bank mitra resmi Universitas Negeri Malang sehingga pembayaran di jamin aman dan langsung terhubung ke sistem kampus.
Persiapan Sebelum Pembayaran UKT UM
Ada terdapat beberapa hal yang harus Anda siapkan untuk membayar UKT UM yaitu sebagai berikut:
1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
Digunakan sebagai identitas dalam sistem pembayaran, dan pastikan Anda mencatat NIM dengan benar.
2. Jumlah Tagihan UKT
Periksa tagihan UKT melalui portal akademik UM untuk mengetahui nominal pasti yang harus di bayar.
3. Kartu ATM Bank Jatim
Pastikan kartu ATM aktif dan dapat digunakan.
4. Saldo yang Cukup
Pastikan saldo di rekening mencukupi sesuai nominal tagihan agar transaksi tidak gagal.
Cara Bayar UKT UM Lewat ATM Bank Jatim
Lalu bagaimana cara bayar UKT UM lewat ATM Bank Jatim? Berikut 8 langkah praktis yang dapat Anda lakukan:
1. Masukkan Kartu ATM
Masukkan kartu ATM Bank Jatim ke mesin ATM, kemudian pilih bahasa transaksi yang di inginkan.
2. Masukkan PIN ATM
Ketik PIN ATM Anda dengan benar, jangan sampai salah tiga kali karena kartu bisa terblokir.
3. Pilih Menu Pembayaran
Setelah masuk ke menu utama, pilih menu Pembayaran atau Pembayaran/Pembelian.
BACA JUGA: 10 Cara Bayar UKT UM Lewat ATM BRI Mudah dan Praktis
4. Pilih Pendidikan
Di dalam menu pembayaran, pilih kategori Pendidikan.
5. Masukkan Kode Institusi dan NIM
Biasanya Bank Jatim memiliki kode khusus untuk Universitas Negeri Malang.
Masukkan kode institusi + NIM sesuai ketentuan dari UM. Informasi kode institusi bisa di cek di portal resmi kampus atau di umumkan saat jadwal pembayaran UKT.
6. Cek Nominal UKT
Setelah memasukkan data, layar ATM akan menampilkan detail tagihan UKT sesuai dengan NIM. Pastikan nominal yang muncul sama dengan jumlah tagihan dari portal UM.
7. Konfirmasi Pembayaran
Jika data sudah benar, pilih Ya/Benar untuk melanjutkan transaksi.
8. Transaksi Selesai
Mesin ATM akan memproses pembayaran, lalu mengeluarkan struk bukti pembayaran. Simpan struk ini sebagai bukti resmi pembayaran UKT.
Tips Agar Pembayaran Lancar dan Aman
1. Cek Jadwal Pembayaran
Pastikan melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh UM.
2. Datang ke ATM Terdekat
Jika memungkinkan, gunakan ATM di area kampus agar lebih mudah jika terjadi kendala.
3. Jangan Lupa Simpan Struk
Bukti pembayaran sangat penting jika sewaktu-waktu terjadi masalah validasi.
4. Periksa Saldo Terlebih Dahulu
Hindari kegagalan transaksi dengan memastikan saldo mencukupi.
Kelebihan Membayar Lewat ATM Bank Jatim
- Praktis: Bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke teller.
- Cepat: Proses hanya memakan waktu beberapa menit.
- Aman: Terhubung langsung dengan sistem kampus sehingga pembayaran tercatat otomatis.
- Bukti Resmi: Mendapatkan struk fisik sebagai tanda pembayaran.
Kesimpulan
Membayar UKT Universitas Negeri Malang lewat ATM Bank Jatim adalah pilihan yang praktis dan efisien bagi mahasiswa.
Prosesnya mudah, cukup dengan menyiapkan NIM, saldo mencukupi, lalu mengikuti langkah pembayaran di mesin ATM.
Selain cepat, metode ini juga aman karena langsung terhubung dengan sistem kampus.
Dengan menyimpan struk bukti pembayaran, mahasiswa tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu di minta konfirmasi pembayaran.
Metode ini sangat cocok bagi mahasiswa yang ingin membayar secara mandiri tanpa harus mengantri di bank.
Dengan demikian, pembayaran UKT lewat ATM Bank Jatim dapat menjadi solusi sederhana namun terpercaya untuk memenuhi kewajiban administrasi perkuliahan.